Hadiri Beramai-Ramai

Jumat, 27 November 2009

Gubernur Sumut Diharapkan Segera Tetapkan UMP

Rab, Nov 25, 2009 Medan Medan ( Berita ) : Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin diharapkan segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2010 agar dapat segera disosialisasikan kepada para “stakeholders” khususnya kepada kalangan pekerja dan dunia usaha. “Harapan kita UMP 2010 segera ditetapkan melalui SK Gubernur,” ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, H Mukhyir Hasan Hasibuan di Medan, Rabu [25/11] . Menurut dia, Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara sudah menyampaikan besaran UMP yang dianggap realistis kepada gubernur untuk dikaji dan kemudian ditetapkan melalui SK Gubernur. Mukhyir menolak menyebut besaran UMP yang diusulkan, namun ia memastikan angkanya diperoleh berdasarkan survei yang sebelumnya telah dilakukan Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara. Ia memastikan UMP 2010 yang diusulkan lebih besar dibanding UMP 2009 sebesar Rp905 ribu. “Namun tidak etis kalau besarannya kita sebut sekarang karena belum ada SK gubernur.” ”Kini kita tinggal penetapan gubernur, apakah usulan itu disetujui atau masih akan revisi lagi,” katanya. Namun demikian ia berharap gubernur segera mengeluarkan SK UMP 2010 agar Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara bisa segera melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. UMP 2010 tersebut juga sangat dibutuhkan daerah kota/kabupaten untuk menentukan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK). “Besaran upah minimum sektoral provinsi (UMSP) juga hanya bisa ditentukan berdasarkan UMP yang akan di-SK-kan gubernur, karenanya kita berharap gubernur segera mengeluarkan ketetapan mengingat waktu yang tersisa efektif hanya tinggal sebulan lagi,” katanya. ( ant )



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Gubernur Sumut Diharapkan Segera Tetapkan UMP"

Posting Komentar