Hadiri Beramai-Ramai

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 November 2009

Pujian Dan Cacian Pada Skandal Century

Gonjang-ganjing kasus bank Cenutry kini kembali naik kepermukaan dan kian menghebohkan, sementara keresahan publik lagi usai lantaran perseretuan hukum antara Kejaksaan Agung Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belumlah usai. Berbagai komentar publik dan polemik di media massa, pun ramai bermunculan. Mulai dari pujian hingga cacian yang ditujukan kepada para pejabat negara yang terlibat dalam persoalan hukum tersebut. Skandal Bank Century terkuak ke permukaan ketika kalah kliring pada 13 November 2008. Pemerintah pun memutuskan untuk menyelamatkan bank swasta itu di tengah bayang-bayang krisis keuangan global yang telah melanda dunia saat itu khususnya di Amerika Serikat. Saat itu pemerintah tidak mau ambil resiko sebab jika sampai Bank Century ambruk dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Kebijakan untuk memberikan dana talangan (bail out) segera saja diputuskan guna mencegah “rush” berupa penarikan dana secara besar-besaran dari para nasabah, seperti yang terjadi pada 1998. Pemerintah turun tangan mengambil alih bank itu lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 21 November 2009. Dana sebesar Rp6,7 triliun digelontor ke bank tersebut dengan harapan bisa beroperasi kembali secara normal. Aparat kepolisian juga bertindak cepat pada 26 Desember 2008, Mabes Polri menahan salah satu pemegang yang juga menjadi Direktur Utama yakni Robert Tantular. Sayangnya, dua pemegang saham yang andil besar atas jatuhnya bank itu yakni Rafat Ali Risvi dan Hesham Al Warraq terlanjur kabur ke luar negeri. Begitu juga dengan Kepala Divisi Bank Note Bank Century, Dewi Tantular, yang tidak lain adik Robert juga kabur. Polri telah menetapkan 17 tersangka dalam skandal itu namun baru 11 orang yang telah dan akan diajukan ke pengadilan sedangkan yang lainnya kabur. Jumlah tersangka akan terus berkembang karena penyidikan masih terus berlangsung. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, kasus pidana skandal Centuruy terus berkembang bahkan bisa “beranak pinak”. Misalnya, ada kasus reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas di skandal itu dan ada kasus penipuan dan penggelapan di kasus Antaboga. Kasus pidana yang ada antara lain perbankan, investasi ilegal, kredit fiktif, penipuan, penggelapan dan pencucian uang. “Jadi Robert Tantular memang sudah divonis empat tahun namun dia akan disidang lagi untuk kasus lain. Setidaknya ada enam kasus yang menjadikan dia sebagai tersangka. Dia bisa keluar masuk pengadilan untuk kasus yang berbeda,” katanya. Memburu Asset Tidak hanya menyeret pelaku kejahatan ke pengadilan, pemerintah juga memburu asset milik pelaku kejahatan dan milik Bank Century baik di dalam maupun di luar negeri. Awalnya, Polri cuma menyita sejumlah aset milik para tersangka. Aset-aset itu antara lain 22 hektare tanah di Jl. Fatmawati, 100 hektare tanah di Depok, dan 75 persen saham di PT Bumi Serpong Damai, 100 persen saham Serpong Plaza, Perumahan Buana Plaza, Serpong Trade Center, dan Takeda Farmasi serta Rumah Sakit Husada Utama. Polri juga menyita uang tunai Rp546 juta, saham di PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia sebanyak 3,295 miliar lembar saham, dan saham PT Bahana Sekuritas sebanyak 269 juta lembar. Aset lain yang disita adalah uang tunai Rp 25,5 miliar, tiga unit mobil, empat sertifikat tanah di Cempaka Putih senilai Rp350 juta. Selain itu, masih ada uang tunai di Krendang Duri Utara sebesar Rp200 juta, Desa Cinere Rp 500 juta, dan Kemang 1 Rp 1,6 miliar, serta dua unit apartement di Four Seasons Jakarta Selatan dan Asscot di Jakarta Pusat. Perburuan aset pun dilanjutkan ke luar negeri dengan bekerja sama dengan negara lain. Pelacakan asset itu tidak saja melibatkan Polri tapi juga Bank Indonesia, Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Departemen Hukum dan Ham serta Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. Tim pelacak asset Century bekerja sama dengan jumlah negara berhasil membekukan secara permanen uang milik Rifat Ali Risvi dan Hesham Al senilai USD 1,164 miliar atau setara Rp11,64 triliun yang tersimpan di UBS AG Bank, Standard Chartered Bank dan ING Bank. Pencarian dana itu menunggu proses persidangan di Indonesia selesai. Susno menambahkan, ada harta Robert dan beberapa mantan pemilik Century sekitar Rp12 triliun hingga Rp13 triliun yang tersebar ke 10 negara di berbagai belahan dunia antara lain Hongkong, Mauritius dan Jersey. Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Boedi Armanto mengatakan Bank Century masih memiliki dana sekitar 156 juta dolar AS di Bank Dressner Swiss. “Dana ini merupakan back to back atau jaminan dari surat berharga yang dimiliki oleh Bank Century,” katanya. Bank Century, kata Boedu, juga memiliki surat berharga senilai 203 juta dolar AS yang memiliki jaminan 220 juta dolar AS salah satu bank di Swiss. Deputi Direktur Pengawasan Bank I Heru Kristiana mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari pengadilan Swiss bahwa dana jaminan sebesar 220 juta dolar AS tersebut masih ada. “Kami telah mengusahakan agar klaim dana itu,” kata Heru. Tidak itu saja, pemerinah juga menemukan dan memblokir aset di luar negeri atas nama Robert Tantular senilai Rp 192,5 miliar USB AG Bank Hongkong, Trust Structure di PJK Jersey, dan Private Wealth Management Division di Inggris. Susno mengaku gembira dengan perburuan asset itu karena jumlah asset yang disita sangat banyak dengan nilai hingga belasan triliun rupiah. “Dalam kasus yang sama sebelumnya, paling yang disita hanya beberapa puluh miliar saja,” katanya. Keberhasilan itu patut diacungi jempot karena nilai asset yang disita hingga belasan triliun rupiah. Surat Susno Sayang, keberhasilan melacak berbagai aset itu ternoda gara-gara surat yang ditandatangani oleh Susno untuk membantu pencairan uang USD 18 juta milik salah satu nasabah Bank Century, Budi Sampurno. Tuduhan terhadap Susno yang diduga menerima suap tidak terelakkan. Susno membantah telah membantu pencairan dana nasabah bank dan yang dilakukan adalah memberikan keterangan ke Bank Century bahwa uang USD 18 juta itu sudah tidak ada masalah hukum. “Tidak ada kata-kata yang berisi perintah kepada Bank Century untuk mencairkan rekening itu. Saya terbuka aja. Dan surat itu bukan rahasia kok,” ujar sambil menunjukkan surat itu kepada wartawan. Susno menulis surat itu sebagai jawabab atas pengaduan Budi yang kesulitan mencairkan uang di Bank Century karena uang itu pernah dipermasalahkan secara hukum. Ia membantah telah menerima Rp10 miliar karena membantu pencairan dana itu. ”Saya juga diisukan terima fee 10 persen juga,” katanya. Susno menantang pihak-pihak yang bisa membuktikan adanya uang Rp10 miliar atau fee 10 persen itu dan berjanji akan “membagi” kepada orang yang bisa membuktikan isu itu. Di hadapan Komisi III DPR, Susno bahkan mengucapkan sumpah sambil mengangkat tangan bahwa ia tidak menerima uang suap Rp10 miliar dalam kasus itu. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani mengatakan, hingga kini Polri belum menemukan bukti bahwa Susno menerima uang suap. Namun Tim Delapan yang dibentuk Presiden memberikan rekomendasi bahwa ada kaitan antara kasus pencairan uang itu dengan kasus Bibit-Chandra sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Presiden. Akibat kasus Bibit-Chandra yang ada kaitan dengan Century, Susno sempat mengajukan nonaktif dari jabatan namun menjabat lagi saat tim Delapan selesai bertugas. Akankan kasus suat Susno itu akan terus menjadi bahan cacian publik ditengah pujian atas keberhasilan memburu asset Bank Century ? ( ant / Santoso )


read more...

Senin, 05 Oktober 2009

Membangun Pendidikan Kita

Jhon Rivel Purba      
Mahasiswa Ilmu Sejarah USU, Aktivis KDAS (Kelompok Diskusi dan Aksi Sosial)

PADA dasarnya tujuan pembangunan di negara ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Namun, harapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Rakyat masih terombang-ambing di atas gelombang ketidakpastian. Kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kemelaratan, ketertindasan, dan penghisapan masih menjadi penjara yang memperihatinkan. Belum lagi bencana yang silih berganti semakin melengkapi penderitaan rakyat.
Becermin pada kenyataan, tentu ada yang salah dengan pembangunan sebelumnya. Sebab kenyataan sekarang adalah produk pembangunan masa lalu.

Tumbangnya orde lama dan tumbuhnya orde baru mengubah konsep dan arahan pembangunan. Orde lama mengutamakan kemandirian ekonomi yang ditandai dengan konsep ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) dengan menasionalisasi aset-aset asing. Sementara, orde baru menggunakan konsep pembangunan yang dianjurkan oleh negara maju (AS dan Eropa).

Orde lama dan orde baru sama-sama belum mampu menyejahterakan rakyat. Bedanya, masa orde lama, aset-aset negara masih dimiliki oleh negara. Sedangkan masa orde baru, perlahan tapi pasti, aset negara berpindah tangan pada asing. Pemerintah orde baru taat pada kepentingan asing yang tercermin dalam kebijakan pembangunan nasional.

Kepentingan asing adalah menguras segala kekayaan negara  dan memasarkan produk mereka ke negara ini. Selain itu, tenaga kerja yang mau (terpaksa) dengan upah rendah, semakin menggiurkan penggelembungan kekayaan asing. Untuk mencapai kepentingan itu, pemodal asing merayu (menjinakkan) penguasa negara dengan berbagai tawaran-tawaran yang pada intinya adalah keuntungan asing berlipat-lipat. Pemahaman visi yang dangkal, kepentingan jangka pendek, kepentingan pribadi maupun golongan, dan ketidakpahaman membangun telah menjadikan penguasa patuh pada asing.

Pembangunan memang berjalan berkat pinjaman utang dari asing. Jalan raya, jembatan, listrik, telekomunikasi dan gedung-gedung mewah dibangun seolah-olah negara ini tiba-tiba bermetamorfosis dari primitif menjadi modern. Itulah yang dibangga-banggakan pada masa orde baru sehingga Soeharto disebut sebagai bapak pembangunan. Padahal pembangunan fisik tersebut dominan adalah memuluskan usaha asing menguras kekayaan negeri.

Pemerintah kurang paham dalam membangun manusia Indonesia yaitu melalui pendidikan. Memang, pihak asing juga tak mau jika rakyat Indonesia cerdas karena menjadi tantangan bagi mereka melakukan eksploitasi. Lagipula, jika rakyat tetap bodoh, maka bisa dijadikan budak murahan.

Konsekuensi logis dari pembangunan masa orde baru  yang mengeksploitasi sumber daya alam yaitu telah merampas hak generasi bangsa dengan tergadainya aset negara, kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi, ketergantungan pada kekuatan ekonomi asing, pengrusakan lingkungan hidup, serta mewariskan utang.
Kini setelah 11 tahun reformasi (orde terbaru), pembangunan bangsa tampaknya masih mengikuti pembangunan orde baru. Pembangunan yang mengembangbiakkan kekayaan pemodal asing. Pemerintah tetap taat pada agenda neoliberalisme yang ditandai dengan kebijakan-kebijakan yang berbau neoliberal seperti privatisasi aset-aset negara, pencabutan subsidi rakyat, dan penyerahan ekonomi pada pasar.
Rakyat miskin semakin tergusur mengatasnamakan pembangunan, orang miskin tak bisa sekolah karena tak ada subsidi pendidikan apalagi sejak dikeluarkannya UU BHP yang jelas-jelas melarang orang miskin mengecap pendidikan. Padahal seharusnya untuk membangun bangsa ini harus dimulai dari pendidikan. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang maju tanpa pendidikan.

Pembangunan Pendidikan
Tanpa pendidikan, bangsa ini tetap gelap. Supaya bangsa terang, dibutuhkan suluh bangsa yaitu pendidikan.
Sesuai dengan konstitusi, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang membentuk pola pikir, moral, kemandirian, nasionalisme, kekritisan, dan mampu menjawab persoalan bangsa.

Pembangunan pendidikan diupayakan guna membebaskan rakyat dari penjara kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kesengsaraan dan ketertindasan rakyat. Upaya pembebasan itu bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan orang yang cerdas bermoral. Rakyat yang cerdas bermoral menjadi modal utama dalam membangun bangsa ini.

Untuk itu, tanpa kebijakan pemerintah yang benar-benar berdasar, maka negara ini tetap terombang-ambing atau berketergantungan. Bisa jadi, menjadi bangsa pengemis di negeri sendiri. Tentu, kita tak mau mewariskan ini semua pada anak cucu negeri. Sudah saatnya, negara ini bangkit membangun kembali manusianya melalui pembangunan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Pembangunan pendidikan  sejalan dengan penghematan anggaran negara, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mari kita bangun masa depan negara ini demi terwujudnya cita-cita bersama. Kita pasti (bisa) bangkit dari keterpurukan. Membangun pendidikan membangkitkan bangsa. (*)
read more...

Selasa, 08 September 2009

Mengapa LSM Berpihak Pada Kaum Royalis, Bertentangan Dengan Demokrasi Dan Rakyat Miskin?

Giles Ji Ungpakorn

27 April 2009 -- Dalam krisis politik di Thailand, amatlah mengejutkan bahwa kebanyakan LSM Thailand mempermalukan diri mereka dengan memilih berpihak kepada para elit yang dijuluki “Kelompok Baju Kuning” atau berdiam diri di hadapan serangan besar-besaran terhadap demokrasi. Keadaan ini amatlah mengejutkan sebab sebagian besar aktivis LSM awalnya berpihak pada rakyat miskin dan mereka yang tertindas. Untuk menjelaskan situasi ini, kita harus bisa keluar dari penjelasan sederhana yang mendasarkan argumennya pada kegagalan beberapa individu secara pribadi atau berpendapat bahwa LSM pada dasarnya “memiliki maksud buruk,” atau mereka adalah “agen imperialisme.”

Pada masa awal protes terhadap Perdana Menteri Thaksin, kebanyakan LSM bergabung dengan para demonstran dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (People Alliance for Democracy - PAD) yang mengenakan baju kuning sebagai simbol mereka. Hal ini dapat dimengerti sebab pucuk pimpinan PAD merupakan orang-orang yang memiliki jaringan LSM yang kuat. Saat itu adalah sah memprotes ekses-ekses pemerintah, walaupun dipertanyakan mengapa LSM harus bergabung dengan para royalis konservatif seperti Sonti Limtongkul. Sayangnya, tak berapa lama kemudian, keterlibatan LSM dengan PAD, dan kemudian dengan junta militer, setelah kudeta 2006, berubah menjadi sesuatu yang tidak bisa diklasifikasikan sebagai dukungan bagi kebebasan dan demokrasi. Dalam tiap lika-liku krisis, mayoritas LSM pada akhirnya berpihak pada kaum elit dan penindas. Ada kebutuhan riil untuk meninjau ulang taktik dan strategi.

Setelah kudeta 2006, beberapa pemimpin LSM, seperti Rawadee Parsertjaroensuk (Komite Koordinasi LSM), Nimit Tienudom (Jaringan AIDS), Banjong Nasa (Jaringan Komunitas Nelayan Selatan), Witoon Permpongsajaroen (gerakan ekologi) dan Sayamon Kalyurawong (Layanan Relawan Thailand), mengajukan diri dengan harapan militer akan memilih mereka sebagai senator terpilih. Sebelumnya, aktivis LSM seperti Rawadee Parsertjaroensuk dan Nimit Tienudom menghadiri aksi-aksi PAD. Nimit mengklaim bahwa dalam sebuah aksi pada 23 Maret 2005, kebanyakan pendukung Thaksin “tidak mengetahui keadaan yang sesungguhnya” tentang pemerintahan Thaksin.[1] Ini adalah sikap patronase terhadap kaum miskin.

Banyak pimpinan LSM seperti Nimit yang mengatakan kepada pendukungnya untuk tidak memprotes junta militer dalam acara penutupan Forum Sosial Thai pada Oktober 2006, walaupun pimpinan NGO-Coordinating Committee mendukung protes ini. Segera setelah kudeta, bahkan staff Focus on Global South di Thailand mendukung kudeta,[2] meskipun Walden Bello berprinsip menentang kediktatoran. Beberapa aktivis LSM ditunjuk oleh pemerintahan di bawah junta militer. Sebagian besar memiliki ilusi bahwa militer akan membersihkan politik Thailand dengan konstitusi baru mereka. Selama berjalannya Forum Sosial Thai itu sendiri, LSM Thailand yang besar seperti Yayasan Raks Thai membawa kaum royalis baju kuning ke dalam forum. LSM ini menerima dana yang besar dari pemerintah Thailand. Ini mengangkat persoalan "GNGOs" (organisasi pemerintah non pemerintah). Sumber dana yang besar bagi LSM-LSM Thailand saat ini berasal dari "Kantor Dana Penggalakan Kesehatan Thailand".[3]

Amat menarik untuk membandingkan sejumlah pernyataan yang dibuat oleh Komite Nasional Koordinasi LSM (NGO national Coordinating Committee (NGO-COD)) tentang protes PAD yang penuh kekerasan sepanjang 2008, dengan sebuah pernyataan yang dibuat pada April 2009 tentang protes kaum pro-demokrasi “Baju Merah.” Substansi perbedaan ada pada penekanannya. Pada Mei, Juni dan September 2008, Pairot Polpet, ketua NGO-COD meminta pemerintahan pro-Thaksin untuk mengundurkan diri. Senator terpilih sekaligus anggota PAD terpilih, Rosana Tositrakul mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki hak untuk membubarkan para demonstran dari PAD yang telah mengambil-alih Kantor Pemerintahan. Amatlah penting untuk mencatat bahwa pemerintahan pro-Thaksin tidak menggunakan tentara atau peluru beramunisi kepada para demonstran PAD. Tetapi penggunaan gas air mata kemungkinan besar menjadi penyebab kematian satu orang.

Kemudian, setelah tentara dan PAD berhasil menggiring para Demokrat ke tampuk kekuasaan, pada April 2009 NGO-COD menghimbau kepada Baju Merah untuk menghentikan aksi-aksi protes penuh kekerasan dan kemudian memberikan pujian atas diakhirinya secara sukarela protes-protes Baju Merah. Hal ini dipandang sebagai cara untuk membangun perdamaian. Mereka kemudian meminta pemerintah agar “hanya menggunakan jalur legal untuk membubarkan para demonstran.” Satu hari kemudian, tentara dan pemerintah menggunakan peluru berisi untuk membubarkan Baju Merah. Tindakan ini kemudian membunuh dan melukai banyak orang. Sebuah pernyataan NGO-COD seminggu kemudian tidak meminta pemerintah untuk mundur.[4] Asosiasi Konsumen, Jaringan AIDS, dan Kelompok Pemukim Kumuh bertindak lebih jauh dengan mengutuk aksi Baju Merah pada 13 April, tapi tidak mengatakan apa-apa terhadap tindakan pemerintah.

Terseret ke Kanan?

Bagaimanakah LSM Thailand berubah menjadi begitu reaksioner, berpihak kepada para elit konservatif, berlawanan dengan kaum miskin dalam menindas demokrasi? Ada sebuah kebutuhan mendesak untuk menganalisa problem ini karena para aktivis LSM bermula sebagai pembela kaum miskin. Dapatkah hal yang sama terjadi di tempat lain? Adakah sebuah pelajaran bersifat umum yang dapat ditarik di sini?

Di tahun 1980-an LSM Thailand bekerja di bawah semboyan “Jawabannya ada di Pedesaan,” yang mencerminkan penghormatan kepada para penduduk desa. Meskipun bermaksud baik, kurangnya politik dalam gerakan LSM, juga kurangnya demokrasi dan akuntabilitas, telah membuat mereka merasa kecewa dan semakin tertarik kepada politik reaksioner sayap kanan.

Setelah "keruntuhan komunisme” gerakan LSM telah memalingkan muka dari politik dan keutamaan gerakan massa dan partai-partai politik. Alih-alih, mereka kemudian memilih lobi politik dan anarkisme komunitas. Keduanya sejalan karena keduanya menolak bentuk konfrontasi atau kontestasi apa pun terhadap negara. Mereka menolak membuat sebuah gambaran besar dari analisis politik. Bukannya membangun sebuah gerakan massa yang besar atau partai politik, LSM kemudian berkonsentrasi mengampanyekan isu-isu tunggal sebagai bagian dari usaha mereka untuk menghindarkan konfrontasi dengan negara. Hal ini juga berjalan beriringan dengan aplikasi bantuan dari organisasi-organisasi internasional dan kemudian mendorong terjadinya depolitasasi gerakan. Tetapi LSM juga menolak demokrasi representatif karena mereka percaya bahwa hal ini hanya berujung pada praktek kotor seperti politik uang. Namun demokrasi langsung di komunitas pedesaan, yang mereka bela, tak memiliki kekuatan apa-apa berhadapan dengan negara. Hal ini juga menjunjung tinggi berlangsungnya pimpinan desa yang konservatif dan tradisional.

Awalnya, LSM mendekati pemerintahan Thaksin yang didukung oleh partai Thai Rak Thai. Mereka percaya bahwa pemerintahan ini terbuka pada lobi-lobi LSM, dan memang saat itu demikianlah keadaannya. Thai Rak Thai merangkul sistem pelayanan kesehatan universal dari para dokter berpandangan progresif dan LSM-LSM kesehatan. Tetapi ketika kemudian mereka dirugikan oleh kebijakan pro-kaum miskin pemerintah, yang seolah-olah membuktikan kepada para penduduk desa bahwa program pembangunan LSM hanya “bermain-main”, mereka bergegas memihak para royalis konservatif. Kondisi yang demikian gamblang ini hanya bisa terjadi dengan mengindahkan sepenuhnya politik, pelajaran internasional dan teori apa pun. Para pemimpin LSM dengan bangga berargumen bahwa mereka adalah “para aktivis sejati”, bukan kutu buku atau teoretisi. Hal ini menjelaskan mengapa mereka bisa membenarkan diri ketika mendukung kudeta tahun 2006 dan mengapa mereka telah gagal membela demokrasi sejak saat itu. Alih-alih bersusah payah menganalisa situasi politik, mereka malah melobi para jenderal, pejabat pemerintah dari berbagai kelompok, dan siapapun yang memiliki kekuasaan.

Memang, saat itu situasi politik amatlah berantakan dan kacau. Pada 2006 ada Thai Rak Thai, sebuah partai bisnis besar dengan catatan pelanggaran HAM dan korupsi. Sementara di sisi lain ada tentara dan kaum royalis konformis, juga dengan catatan pelanggaran HAM dan korupsi. Keduanya bukan pilihan yang baik. Tetapi Thai Rak Thai meraih kekuasaan melalui proses elektoral. Dalam situasi seperti ini LSM seharusnya tetap netral, berpihak pada kaum miskin, dan seharusnya mereka menentang kudeta itu. Tetapi mereka marah karena Thai Rak Thai telah merebut pendukung mereka dan tak percaya pada itikad baik Thai Rak Thai yang menggunakan negara untuk membangun program kesejahteraan dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Ketidak-peracayaan ini berasal dari ketidakpercayaan anarkis terhadap negara. Bagi banyak LSM, kesejahteraan haruslah diorganisir oleh komunitas. Tetapi posisi anti-negara ini membuka pintu bagi konsep neoliberal tentang negara kecil, sebuah pandangan yang jamak dipegang oleh para royalis konservatif. Penolakan anarkis atas politik representasi juga membuat mereka tak bisa melihat perbedaan antara sebuah parlemen yang dikontrol oleh Thai Rak Thai dan sebuah kudeta militer.

Sejak rakyat miskin memberikan sebagian besar suara mereka kepada Thai Rak Thai, LSM berubah sikap menjadi amat meremehkan para penduduk desa, menyatakan bahwa mereka “kekurangan informasi yang benar” untuk membuat keputusan politis. Bahkan, selalu ada elemen yang meremehkan dalam tindakan-tindakan mereka. Kebanyakan pemimpin LSM Thailand adalah para aktivis kelas menengah yang menolak pemilihan umum dan percaya bahwa LSM seharusnya “mengasuh” [5] kaum miskin dan buruh. Saat ini mereka takut dan membenci gerakan Baju Merah, yang sedang memulai proses pemberdayaan diri kaum miskin. Tentu saja, Baju Merah bukanlah malaikat, tapi dalam krisis yang terjadi saat ini, mereka mewakili rakyat miskin dan kehausan mereka akan kebebasan dan demokrasi.

Hubungan gerakan LSM dengan para pemimpin LSM dan Serikat Buruh di PAD juga merupakan sebuah faktor. Pucuk pimpinan PAD dibentuk dari koalisi antara Sondhi Limtongkul—seorang royalis konservatif yang juga seorang taipan media dan pemilik Manager Group; Chamlong Simuang, pemimpin kharismatik dari kelompok reaksioner anti aborsi Buddhis Santi Asoke, Somsak Kosaisuk—pensiunan pimpinan dari serikat buruh kereta api; Pipop Tongchai—penasihat untuk Campaign for Popular Democracy dan “sesepuh LSM” Somkiat Pongpaiboon—seorang aktivis yang bekerja bersama kelompok guru dan petani; dan Suriyasai Takasila, seorang birokrat yang mantan aktivis mahasiswa.

Persamaan yang dimiliki oleh LSM, aktivis mahasiswa dan serikat buruh yang ada di pucuk pimpinan PAD adalah tidak adanya basis massa yang sebenarnya. Orang-orang semacam Pipop tidak memimpin NGO-COD. Somsak tidak pernah mengorganisir aksi protes di kalangan serikat pekerja kereta api untuk melindungi kondisi kerja para buruh atau menentang privatisasi. Mereka adalah orang-orang yang telah terbirokratisasi dan berjarak dengan kebanyakan aktivis. Mereka kemudian justru mengandalkan kekuatan lain yang dapat memobilisasi massa dan sumber daya, termasuk para royalis konservatif. Tapi mereka memang bisa meminta bantuan secara pribadi dari jaringan LSM dan serikat pekerja perusahaan pemerintah karena "kenangan masa lalu.”

Secara umum, yang dapat disimpulkan dari pengalaman Thailand adalah bahwa LSM saat ini bersekutu dengan para elit melawan massa penduduk.[5] Tidak memungkinkan lagi bagi kaum progresif untuk bekerja bersama mereka.[7] Kecuali terjadi perubahan dan perpecahan yang signifikan, mereka tidak bisa dianggap sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil apa pun untuk demokrasi Thailand.

Pelajaran Internasional?

Apakah pelajaran internasional yang dapat ditarik oleh para aktivis LSM? Hal yang bisa kita generalisasikan dari Thailand adalah bahwa LSM beresiko untuk berpihak pada pihak yang salah dalam konflik serius apa pun. Sesungguhnya, setiap orang bisa membuat kesalahan, termasuk partai-partai sayap kiri! Tetapi untuk LSM ada tiga alasan utama yang bisa menyebabkan kesalahan.

1. Tekanan dari pemberi dana. LSM semakin banyak menerima uang dari pemerintah lokal dan organisasi imperialis semisal The World Bank. Mereka adalah “GNGO” (LSM pemerintah) dan dapat menjadi segan untuk beroposisi terhadap pemerintah.

2. Lobi politik artinya akan selalu ada kecenderungan menjadi oportunis, siap untuk bekerja sama dengan pemerintah yang otoriter.

3. Penolakan terhadap politik, terutama politik kelas. Ketiadaan politik ini berarti bahwa dalam situasi yang sulit dan carut marut, LSM tidak memiliki teori yang dibutuhkan untuk memihak kaum miskin atau demokrasi. Yang dibutuhkan adalah lebih banyak teorisasi politik dan lebih banyak debat terbuka. LSM juga harus memiliki komitmen untuk membangun gerakan massa, alih-alih bersandar pada lobi politik.

[Giles Ji Ungpakorn mengajar di Fakultas Ilmu Politik, Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand. Ia dipaksa meninggalkan Thailand setelah dituntut dengan menggunakan UU anti demokrasi Thailand Les Majeste. Ia adalah seorang aktivis yang berafiliasi dengan kelompok Turn Left Thailand. Kunjungi www.pcpthai.org dan wddpress.blog.co.uk ]

Catatan

[1] Prachatai, 23/3/2006, http://www.prachatai.com.

[2] http://focusweb.org/the-thai-coup-democracy-and-wearing-yellow-on-monday... oleh Chanida Chanyapate dan Alec Bamford.

[3] http://www.thaihealth.or.th

[4] Prachatai, Mei, Juni, September 2008; April 13,15 & 23, 2009. http://www.prachatai.com.

[5] Dalam bahasa Thailand mereka menamakan dirinya Pi Liang.

[6] Pengecualian yang patut dihormati dalam hal ini adalah Kampanye Buruh Thai, yang secara konsisten menentang kudeta dan penghancuran apa pun terhadap demokrasi. http://www.thailabour.org.

[7] Sebagaimana saya meyakininya ketika menuli: “NGOs: Enemies or Allies?”, International Socialism Journal 104, Autumn 2004, UK.


read more...

Refleksi HUT Kemerdekaan (1) : Kaum Pekerja Belum Merdeka

Refleksi HUT Kemerdekaan (1) : Kaum Pekerja Belum Merdeka

BERDIKARI ONLINE, Jakarta : Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Supiarso (40 th), seorang buruh pabrik Roti di Tangerang, masih dipusingkan dengan persoalan-persoalan ekonomi yang menggeluti keluarganya. Pasalnya, gaji yang diperolehnya, hanya bisa menutupi seperdua dari kebutuhan keluarganya.

Setiap bulannya, Supiarso hanya mendapatkan upah sebesar Rp600 ribu perbulan, lebih rendah dari Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang yang tercatat Rp1.054.660. Disamping itu, Suhemi juga harus berhadapan dengan kondisi kerja yang sangat sulit, sebab perusahaan belum menerapkan hak-hak normatif.

"Kami bekerja sangat berat sekali. Terkadang, kalau ada buruh yang sakit, mereka tidak disediakan obat atau K3," ujarnya.

Demi menutupi kebutuhan keluarganya, Supiarso harus mengambil sisa istirahat setelah pulang bekerja, untuk menjadi tukang ojek. Istrinya pun turut bekerja, dengan menjual sayur di pasar pagi, hanya untuk menambah keuangan keluarga.

Suhemi tidak sendirian. Penderitaan serupa juga di jalani Sulastri (26 th), seorang buruh yang bekerja di sebuah perusahaan garment di KBN Cakung. Menurut dia, upah yang diterimahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Padahal, Sulastri juga dibebani tanggung jawab moral dari keluarganya, yakni membiayai pendidikan dua orang adiknya di kampung. Untuk menghemat pengeluaran, Sutinah pun harus berkongsi dengan empat orang kawannya, untuk mengontrak sebuah kamar kost berukuran 4 X 4 meter.

Supiraso dan Sulastri merupakan contoh kecil, yang menggambarkan nasib kaum buruh Indonesia kini. Di luar sana, buruh yang mengalami nasib sama dengan Supiarso dan Sulastri cukup banyak.

Menurut penjelasan BPS, upah buruh industri pada triwulan ke III tahun 2008 dibandingkan triwulan II 2008, secara nominal, turun 8,74%. Secara riil, upah buruh industri pada periode yang sama turun sebesar 11,30%.

Sementara itu, menurut Yanuar Rizky, presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), tingkat pendapatan buruh, terutama upah, tidak dapat menutupi lonjakan kenaikan biaya konsumsi makan keluarga, kredit rumah, dan pendidikan. Menurutnya, buruh yang berpendapatan Rp1 juta kebawah, akan terkena tekanan daya beli yang tinggi.

Dalam menerapkan politik "upah", pemerintah masih menempatkan upah murah sebagai keunggulan komparatif di hadapan para investor, untuk menarik mereka menanamkan modalnya dan menggali keuntungan besar di Indonesia.

Di samping itu, kaum buruh Indonesia juga harus berhadapan dengan pasar tenaga kerja yang sangat liberal, yang sering disebut "labour market flexibility". Akibatnya, banyak pekerja yang harus dipaksa sebagai pekerja kontrak dan outsourcing, mirip dengan sistim kerja rodi di jaman kolonial.

Bukan itu saja, buruh Indonesia masih harus berhadapan dengan dampak krisis kapitalisme global. Seperti diketahui, rejim neoliberal di Indonesia mengandalkan kaum buruh sebagai sarung tangan mereka menghadapi krisis. Keputusan SKB empat menteri, contohnya, dijadikan sebagai penangkal krisis, menyebabkan pekerja tidak mendapatkan kenaikan upah yang berarti selama tahun 2009 ini.

Penderitaan buruh belum berakhir. Industri nasional, sebagai tempat bergantungnya pengusaha dan pekerja, juga berada diambang kehancuran. Dalam lima tahun terakhir, misalnya, memang terjadi pelambatan pertumbuhan industri manufaktur, yaitu dari 7,2% (2004) menjadi 5,1% (2007), dan diperkirakan turun lagi menjadi 4,8% (2008). Selain itu, pangsa sektor industri terhadap PDRB terus menurun secara sistematis dari 30,1% (2001) menjadi 28,1% (2005).

Di sisi lain, sebagai konsekuensinya, jumlah orang yang termasuk setengah pengangguran, yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, terus meningkat, dari 29 juta (2006) menjadi 31 juta (2007). Sementara itu, orang yang bekerja pada kegiatan informal terus naik dari kisaran 60% menuju 70%. (sumber, organisasi Pekerja Seluruh Indonesia).

Panjangnya barisan penganggur (baca, pasukan buruh cadangan) bukannya menjadi keprihatinan pemerintah, sebagai cerminan dari kegagalan, justru dijadikan "bargaining position" untuk menekan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja.

Bila kemerdekaan diartikan sebagai pembebasan rakyat dari segala belenggu kolonial, utamanya belenggu ekonomi, politik, dan sosial budaya, maka kaum buruh sekarang ini belumlah merdeka. Mereka berada dibawah belenggu baru, yaitu neoliberalisme.

Menurut Dominggus Oktavianus, ketua umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), kaum buruh masih merupakan lapisan sosial yang belum menikmati dampak kemerdekaan. Penyebabnya, menurut dia, syarat-syarat untuk memajukan bangsa, seperti sumber daya alam, SDM, dan teknologi, dikuasai dan didominasi oleh pihak asing. Untuk itu, kaum buruh harus terlibat aktif dalam perjuangan melepas belenggu penjajahan baru ini, yaitu menghentikan neoliberalisme di Indonesia.
Jadi, arti kemerdekaan bagi kaum buruh hanya merupakan formalitas belaka. Di belakang semua itu, buruh masih menjadi warga negara terhisap dan terjajah di negeri sendiri. Karena buruh merupakan lapisan sosial yang besar di Indonesia, disamping petani, kaum miskin kota, dan mahasiswa, maka sebetulnya sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah merdeka.

RUDI HARTONO DAN ULFA ILYAS

read more...

Para Jago dan Politik

RUDI HARTONO

Beberapa daerah di Indonesia, seperti Jember, dikenal fenomena “bromocorah”. Sementara masyarakat Jawa menyebut mereka sebagai jago. Di daerah lain, seperti banten, disebut sebagai “jawara”, dan di daerah lain ada penyebutan seperti “weri” atau “blater”.


Di jaman kolonial, mereka banyak dipakai untuk kepentingan pemerintah, utamanya untuk menjaga tata tentram di masyarakat luas. mereka dipakai juga untuk mengawasi kerja rodi, menarik pajak, dan mengontrol jago lain, dan untuk keperluan-keperluan lainnya.

Dan, ketika Indonesia beranjak pada sistim politik modern, keberadaan mereka masih seringkali dipergunakan, terutama untuk fungsi-fungsi tertentu. Pada jaman orde baru, misalnya, mereka merupakan salah satu unsur dari tenaga kekerasan dan bagian dari mobilisasi politik. Dalam beberapa pemilu, misalnya, peran mereka yang menonjol di tengah masyarakat, dipergunakan oleh orba untuk memobilisasi masyarakat guna kepentingan pemerintah.

Sekarang ini, di era reformasi (baca, sistim politik liberal), kendati peran mereka sudah mulai berkurang, tapi perlu memahami sedikit bagaimana peran-peran mereka dialihkan dan ditransformasikan pada aktor baru; kaum professional.

Para Jago dan Politik Indonesia

Di negara-negara feudal, proses pembentukan sebuah kekuasaan politik membutuhkan penggunaan kekerasan, sebagai jalan menegakkan superioritas terhadap kelompok kekuasaan yang lain. Mereka menjadi unsur penting dalam sistim pemerintahan tradisional, terutama pada kekuasaan feudal.

Beberapa raja Jawa, misalnya, justru berasal dari kalangan para jagoan ini, seperti Ken Arok, Senapati, dan sebagainya. Di eropa, pada abab pertengahan, dimana penggunaan kekerasan masih mencolok, keberadaan para tentara dan ahli perang menjadi penting dalam proses pembentukan kekuasaan, sama halnya dengan para warlord di China.

Di bawah kekuasaan kolonial, yang tidak menghendaki kesejajaran politik maupun ekonomi antara penjajah dan rakyat jajahan, para jago menempel pada struktur politik yang dilembagakan oleh sistim kolonial, seperti ambtenar, residen, bupati, dan sebagainya. Mereka ini, menurut dokumen Belanda, disebut sebagai tusschenpersonen (perantara).

Ketika tanam paksa diberlakukan, sekitar 1830-1870-an, para jago difungsikan sebagai pemobilisasi tenaga kerja, menjaga kerja-paksa, serta tukang pukul. Tidak heran, misalnya, fungsi kepolisian professional pada abad 19 banyak dijalankan oleh para jago-jago ini.

Di jaman orde baru, sebagai upayanya menjaga penertiban sosial dan pencegahan terhadap kemunculan oposisi, maka orde baru juga banyak mempergunakan para jago untuk kepentingan politiknya. Hanya saja, pada saat orba, mereka didandani dengan seragam-seragam resmi, sehingga terkesan sebagai apparatus resmi yang sah atau legal. Dalam setiap pemilu, para jago yang diorganisasikan ini digunakan sebagai penyangga mobilisasi massa.

Dalam perjalanannya, para jago punya seteru, yaitu preman. Mereka, para preman, merupakan para jago yang tidak terorganisasikan, dan mereka banyak beraktifitas di jalanan. Dan, ketika itu, premanisme identik dengan rambut gondrong, tatto, tukang peras, dan sebagainya. Pada masa itu, orde baru pun tidak akur dengan pemuda atau mereka yang berambut gondrong, karena dianggap simbolisme ketidaktertiban, kericuhan, dan sebagainya. Dan akhirnya, operasi penertiban dan razia gondrong marak dilakukan. Para gondrong, seperti juga mantan pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI), tidak diperkenankan mengurus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perseteruan orba menghadapi para jago berambut gondrong dan bertatto ini, akhirnya berakhir pada peristiwa penembakan misterius (petrus).

Pada saat revolusi, seperti yang dicatat Anton Lucas, ada pula jago dan bandit (baca, lenggaong) yang mengambil peran dalam revolusi sosial, seperti revolusi sosial yang dipimpin tokoh Kutil.

Untuk para jago yang dipergunakan pemerintah dan partai politik, mereka kemudian diorganisasikan dan diberikan seragam tertentu, untuk memberikan kesan formal dan resmi.

Sekarang Ini

Pada masa lalu, ketika para Jago ditempelkan pada kekuasaan, keberadaan mereka kebanyakan sebagai pengutip uang, dan, karena kebiasaan itu, mereka dikatakan sebagai parasit ekonomi. Secara ekonomi, mereka dikatakan sebagai sumber pembiayaan siluman, dan menciptakan ekonomi biaya tinggi.

Sekarang ini, di bawah neoliberalisme yang mengagungkan efisiensi, biaya siluman dipersamakan dengan korupsi, sebuah penyakit yang perlu diberantas. Dengan semakin banyaknya biaya siluman, maka semakin tinggi pula ongkos produksi yang harus dikeluarkan pengusaha. Berdasarkan data, biaya siluman justru memakan sekitar 11-15% dari biaya produksi.

Secara ekonomis, mereka kini dianggap sebagai parasit, yang mengganggu proses akumulasi capital secara produktif.

Di bidang politik, keberadaan mereka pun semakin memudar, seiring dengan semakin minimalnya penggunaan cara-cara kekerasan dalam kehidupan politik dan upaya menjaga kekuasaan. Sekarang ini, penggunaan demokrasi dan Hak Asasi manusia (HAM) lebih kedepankan, dibanding penggunaan kekerasan fisik (militer). Dalam memelihara kekuasaannya, rejim neoliberal lebih mengandalkan apparatus koersif yang resmi (militer, polisi, pengadilan), disamping penggunaan apparatus ideologi; media, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan sebagainya.

Sementara itu, karena hal tersebut, partai politik mulai melirik kaum intelektual, professional, dan bekas aktifis. Para jagoan yang relatif bertahan, kebanyakan adalah mereka yang sudah jebol menjadi politisi ulung, ataupun sudah mempunyai bisnis sendiri (baca, bertransformasi jadi pengusaha).

Saat ini, yang disebabkan transformasi politik dan ekonomi, peran-peran para jagoan banyak beralih kepada para administratur professional dan kaum intelektual.

RUDI HARTONO, Peneliti Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pengelola Berdikari Online, dan Jurnal Arah Kiri.
read more...