Hadiri Beramai-Ramai

Rabu, 23 September 2009

Pilkada Medan Dikhawatirkan Cacat Hukum

Sumber: Sumut Pos| Monday, 14 September 2009

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2010 metode kepemimpinan belum ada perubahan, alhasil ini dikhawatirkan jauh dari nilai demokrasi yang sesungguhnya. Pernyataan tersebut muncul dari diskusi ‘Mencari Sosok Pemimpin Ideal
Kota Medan’ yang digelar oleh Gerakan Rakyat Bersatu dan Rumah Politik ANDALAS pada (11/9) petang di Komplek Kejaksaan, Jalan Stella III, Medan Selayang.

Diskusi yang dihadiri oleh sejumlah pengamat politik dan aktivis sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Medan ini, menyebutkan hingga saat ini metode kepemimpinan maupun metode pemerintahan yang ada pada umumnya masih cenderung mengikuti metode pemerintahan yang tidak berpihak kepada masyarakat seperti kurangnya realisasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pengamat Politik Prof Nur Ahmad Fhadil mengatakan demokrasi yang berjalan pada saat ini masih membawa sejumlah cacat demokrasi, bahkan ini terus berjalan hingga menjelang pelaksanaan pilkada Kota Medan.

Bukan itu saja, tambahnya, cacat demokrasi ini juga berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Medan banyak yang lebih mementingkan kelompok saja, sedangkan kepentingan masyarakatnya masih relatif jauh.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik dan Administrasi Negara, Ridwan Rangkuti mengatakan salah satu penyebab terjadinya tokoh pemimpin yang melakukan sesuatu dan berefek cacat demokrasi adalah sistem kebijakan yang diterapkan dari pusat, seperti kebijakan otonom yang memunculkan fanatik politik ketokohan.

Terkait persiapan anggaran pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah di Sumut, KPUD Sumut akan menyurati Gubernur Sumut dan Sekda Provsu untuk membahas masalah tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution usai menggelar rapat koordinasi dengan seluruh KPUD Kabupaten/Kota di Sekretariat KPUD Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, kemarin.

“Ada dua agenda yang kita bahas, pertama soal anggaran, dalam hal ini kita akan surati Gubsu dan Sekda agar membantu Kabupaten Kota membahas masalah perencanaan anggaran Pilkada. Agar ada persepsi yang sama seluruh Kabupaten/Kota satu persepsi Permendagri No.44,” ungkap Irham.

Sebab kata Irham, sejauh ini anggaran pelaksanaan Pilkada disejumlah daerah masih simpang siur. Disatu sisi kata dia, ada kabupaten yang telah menyusun anggaran Pilkada, namun jumlah tidak sesuai. Sementara ada juga Kabupaten/Kota yang sejauh ini belum mengalokasikan anggaran untuk Pilkada.

“Inikan masalah, ada yang menggarkan terlalu kecil, ada yang terlalu besar, bahkan ada yang belum menyusun. Makanya kita akan samakan persepsi,” katanya. (ril/sya)



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Pilkada Medan Dikhawatirkan Cacat Hukum"

Posting Komentar