Hadiri Beramai-Ramai

Selasa, 08 September 2009

Ganti Rugi Berkurang

LUBUKPAKAM-Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk akses jalan tol penunjang Bandara Kuala Namu dinilai warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Batangkuis, tidak transparan dalam menetapkan harga ganti rugi lahan.

Hal itu, terungkap ketika digelar Rapat Kordinasi (Rakor) yang digelar di ruang Komisi A, DPRD Deli Serdang, antara P2T dengan warga Desa Telaga Sari, Rabu (5/8).
Rapat tersebut sempat memanas dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya, Ketua DPRD Deli Serdang, Wagirin Arman yang memimpin rapat tersebut langsung menskor jalannya sidang. Dia menyarankan agar warga membuat tuntutan secara tertulis kepada DPRD. Kemudian, surat tersebut akan disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang.

Kemarahan warga Desa Telaga Sari, bermula dari pernyataan Hidir Sudirman dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang merupakan perwakilan P2T. Hidir mengatakan, penetapan harga ganti rugi untuk Desa Telaga Sari melalui perhitungan tim peneliti sehingga didapatkan harga Rp300 ribu per meter bukan Rp315 ribu. Kemudian untuk Desa Bukit Bedimbar sebesar Rp400 ribu per meter. Tetapi, pernyataan Hidir langsung diprotes warga dengan sorakan. Pernyatan Hidir itu langsung dibantah Kepala Desa Telaga Sari yang ikut serta dalam rapat tersebut. “Tidak benar ada pengumuman, saya kepala desa di sana,” bilang Supranoto.

Menurut warga, pada September 2008 saat terjadi pengukuran lahan, warga akan mendapat ganti rugi Rp315 ribu per meter, yang pembayarannya dijanjikan Oktober 2008 lalu. Namun, janji tersebut meleset. Pembayaran dilakukan Juli 2009. (btr)




Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Ganti Rugi Berkurang"

Posting Komentar