KERAJAAN NAGUR DI SIMALUNGUN:
CATATAN DARI PENGELANA ASING DI SUMATRA TIMUR
Oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
1. Pengantar
Terdapat dua kerajaan kuno terbesar (the great ancient kingdom) di Sumatra Utara, yaitu Aru dan Nagur. Kerajaan Aru sangat popular dalam tulisan Karo dan khususnya Melayu. Artifak kerajaan ini masih berdiri kokoh berupa batu Nisan bernuansa Islam (Islamic tomb) yang terhampar di Kota Rentang Hamparan Perak maupun Benteng Putri Hijau di Delitua Namurambe. Sedangkan kerajaan Nagur dikenal luas sebagai kerajaan Batak yakni Simalungun.
Kedua kerajaan ini, rentan mendapat serangan dari Aceh dalam rencana unifikasi kerajaan di Sumatra dalam genggaman Aceh. Seperti diketahui, Kerajaan Aceh berencana untuk mempersatukan seluruh kerajaan di Sumatra sehingga melakukan agresi dan pelenyapan kerajaan hingga Bintan. Tentang hal ini, dapat dibaca dalam buku Tarich Atjeh dan Nusantara (1967) ataupun Singa Atjeh (1957) tulisan HM. Zainuddin. Demikian pula dalam buku Kerajaan Aceh (2007) tulisan Denys Lombard, Kronika Pasai (1987) oleh Ibrahim Alfian, Aceh: Dimata Kolonialis (1984) tulisan Snouck Hurgronje, atau pula surat Iskandar Muda kepada King James-I di Inggris pada tahun 1615 (Golden Letter: Surat Emas Raja Nusantara, 1997: Lontar Indonesia).
2. Catatan Tentang Nagur
Kerajaan Nagur diyakini merupakan salah satu kerajaan besar di Sumatra Utara yang berlokasi di Simalungun, penguasa ataupun pemerintahnya adalah dinasti Damanik. Sumber-sumber tulisan tentang Nagur umumnya diperoleh dari tulisan pengelana Tiongkok seperti Cheng Ho dan Ma Huan. Tulisan-tulisan tersebut telah dikompilasi oleh Groenoveltd, dalam Historical Notes in Indonesia and Malay (1960). Selanjutnya, menurut catatan Parlindungan (2007) dalam bukunya Tuanku Rao, Nagur berdiri pada abad ke-5 dan runtuh pada abad ke-12. Dalam buku tersebut diuraikan bahwa, Raja Nagur terakhir yang bernama Mara Silu, pada saat keruntuhan swapraja tersebut melarikan diri ke Aceh, berganti nama dan menjadi Islam. Di Aceh ia dikenal dengan gelar Malik As Saleh (Malikul Saleh). Dalam Riwayat Raja-Raja Pasai (penulis dan tahun penulis tidak diketahui), diakui bahwa pendiri kerajaan Pasai adalah Merah Silu.
Namun demikian, apabila angka yang disebutkan oleh Parlindungan tersebut dikomparasikan dengan laporan admiral Zheng Zhe (Cheng Ho) maka akan didapat bahwa, hingga tahun 1423, kerajaan Nagur masih berdiri. Didalam buku Zheng Zhe: Bahariawan Muslim Tionghoa (2002) disebut bahwa, admiral tersebut mengunjungi Nagur sebanyak 3 (tiga) kali. Pasukannya sangat terkenal dengan senjata panah beracun dan berhasil menewaskan raja Aceh. Dalam laporan pengelana Tionghoa tersebut, nama Nagur dituliskan dengan ‘Nakkur’; ‘Nakureh’ atau ‘Japur’. Hal senada juga diketahui dalam laporan Ma Huan yakni Ying Yei Seng Lan, dimana nama Nagur yakni ‘Napur’ merupakan kerajaan ‘Batta’
Selanjutnya, dalam laporan Tomme Pires, penguasa Portugis di Malaka (1512-1515), dalam bukunya Summa Oriental terjemahan Cortesao (1944), banyak menyinggung nama Nagur yang berdekatan dengan Aru. Atau dalam tulisan Mendes Pinto yang berjudul Acehs Crusades against the Batak 1539. Demikian pula laporan Marco Polo yang melakukan perjalanan ke Sumatra pada tahun 1292 yakni, Cannibals and Kings: Nothern Sumatra in the 1290s. Pengelana lainnya adalah laksamana Prancis bernama Augustin De Beaulieu yang melakukan perjalanan ke Sumatra (Pasai) pada tahun 1621 dalam tulisannya yang berjudul The Tyranny of Iskandar Muda. Demikian pula pengelana Maroko Ibn Battuta yang singgah di Pasai pada tahun 1345 dalam laporannya The Sultanate of Pasai around 1345.
Kerajaan Nagur juga banyak disebut dalam tulisan-tulisan Melayu seperti yang dituliskan oleh T. Lukman Sinar SH (Pewaris kesultanan Serdang), dalam bukunya Sari Sejarah Serdang Jilid-I (1974) ataupun Bangun dan Runtuhnya Kerajaan Melayu Sumatra Timur (2007), ataupun TM. Lah Husny dalam bukunya Lintasan Sejarah Peradaban Penduduk Melayu Deli Sumatra Timur, (1976). Demikian pula dalam buku Tarik Aceh Jilid II yang batal diterbitkan. Selanjutnya, dalam tulisan-tulisan versi Karo seperti yang dilakukan oleh Brahmo Putro dalam bukunya Karo dari Zaman ke Zaman, (1984) justru cenderung ditulis dengan emosional, dengan cara meng-Karo-kan ARU, Nagur dan Batak Timur Raya. Sebagaimana diketahui, yang dimaksud dengan ‘Timur Raja’ dalam tulisan pemerintah colonial adalah kawasan Simalungun karena posisinya yang percis berada di pesisir Timur Sumatra Utara.
Terbukanya tabir Sumatra secara heurastik, dimulai saat penguasa Inggris di Bengkulu yakni Thomas Raffles, mengutus William Marsden pada tahun 1770 untuk menyelidiki potensi ekonomi Sumatra. Buku penyelidikan tersebut kini sudah dibukukan dengan judul “The History of Sumatra (2007). Di dalam buku tersebut banyak dituliskan tentang potensi ekonomi di Asahan yang disebutnya dengan term ‘Batta’ (Batak). Kemungkinan yang dimaksud adalah orang Simalungun yang bermukim didaerah Itu. Selanjutnya, pada tahun 1823, Whrite Philips, Gubernur Jenderal Inggris di Penang mengutus John Anderson untuk penyelidikan lebih intensif terhadap potensi ekonomi Sumatra. Buku laporan Anderson yang terkenal itu adalah Mission to the East Cost Sumatra yang diterbitkan pada tahun 1826. Buku tersebut, juga telah mendeskripsikan keadaan di Asahan atau pesisir timur Sumatra. Kuat dugaan bahwa penghuni Asahan pada saat itu adalah orang Simalungun dimana daerah domisili orang Simalungun pada saat itu memanjang hingga Asahan, Batubara dan Pagurawan (Juandaharaya dan Martin Lukito, Tole den Timorlanden das Evanggelium, 2003). Buku yang lebih sempurna, berdasarkan tinjauan akademis dan sistematika ilmiah adalah karangan Edwin M. Loeb (1935) dengan judul Sumatra: Its History and the People. Dalam karangan itu, juga disebut tentang riwayat kerajaan di Simalungun.
Penyelidikan tentang kondisi sejarah, kebudayaan dan penguasaan daerah sangat penting dilakukan terutama terhadap laporan-laporan pemerinatah Kolonial seperti laporan kepurbakalaan (Oudheikundig Verslag, OV), Laporan umum (Algemeen Verslag, AV), laporan Politik (Politiek Verslag), Laporan Penanaman (Cultuur Verslag) atau juga Laporan Serah Terima Jabatan (Memorie van Overgrave), seperti yang diwajibkan dalam tata administrasi kolonial, karena laporan-laporan tersebut banyak menuliskan tentang kondisi wilayah yang sedang dikuasai. Di Simalungun, nama-nama yang mesti diperhatikan adalah Tidemann, Kroesen, Theis, Westenberg, Neumann, Voorhoeve, dan lain-lain.
Keberadaan Nagur (512-1252) seperti dalam buku Tuanku Rao karangan MOP, dikatakan bahwa ayahnya, Sutan Martua Raja (SMR) adalah seorang guru Kristen di Pematang Siantar dan banyak mengumpulkan bahan-bahan sejarah. Hanya saja, dokumen-dokumen tersebut musnah terbakar sebelum sempat ditulis dengan sempurna. Buku Tuaku Rao hanyalah 20% dari sejumlah dokumen yang dikumpulkan oleh SMR. Bisa jadi, laporan SMR tentang Simalungun ikut musnah terbakar.
3. Manuskrip Tentang Nagur
Manuskrip yang ada dan meriwayatkan tentang kerajaan Nagur adalah Parpadanan Na Bolag (PNB). Namun demikian, manuskrip itu membutuhkan analisis tajam serta kehatihatian yang tinggi karena banyak menyebut nama person, peristiwa dan daerah yang kini tidak dapat di compare dengan peta yang ada. Misalnya, dimanakah Padang Rapuhan, atau dimanakah Hararasan, atau Bondailing?. Oleh sebab itu, terhadap manuskrip tersebut mutlak dilakukan Discourse Analysis, sehingga dapat memunculkan makna yang terkandung dalam teks atau naskah.
Literatur Simalungun yang mencoba menyajikan tentang Nagur adalah Hukum Adat Simalungun (Djahutar Damanik, 1984) atau Sejarah Simalungun (TBA Tambak, 1976) tidak banyak mengupas tentang manuskrip dan keberadaan Nagur, namun cenderung menuliskannya berdasarkan oral tradition version. Demikian pula pada buku Pustaha Simalungun yang tersimpan di Perpustakaan Daerah Sumut yakni hasil transliterasi latin oleh JE. Saragih, masih terbatas pada tradisi pengobatan yang ada di Simalungun, tak satupun dalam pustaha tersebut merujuk pada nama ‘Nagur’.
Persoalan lainnya adalah, bahwa riwayat kerajaan Nagur (Nakkureh, Nakkur, Japur) banyak disebut dalam laporan pengelana Eropa dan Tiongkok, namun dimanakah letak daripada kerajaan tersebut masih membutuhkan analisis panjang yang melibatkan Arkeolog dan Sejarawan. Dengan demikian, riwayat kerajaan Nagur dinasti Damanik di Simalungun tersebut masih memerlukan penelitian dan pengkajian secara menyeluruh (komprehensif) terutama dengan melibatkan arkeolog dan sejarawan serta antropolog sehingga riwayat kerajaan besar tersebut semakin sempurna dan berlandaskan perspektif ilmiah. Lagipula, penelitian dan kajian ilmiah, mutlak dilakukan untuk mendukung sejarah lisan yang berkembang dalam masyarakat.
4. Penutup
Berdasarkan persepsi literer (kepustakaan) tersebut diatas, diyakini bahwa kerajaan Nagur pernah eksis di Sumatra Timur tepatnya di Simalungun. Paling tidak hal tersebut dibuktikan dengan adanya catatan-catatan dari pengelana asing yang singgah di Sumatra Timur dari abad ke-6 hingga ke 16.
Demikian pula tersedianya manuskrip yang meriwayatkan kerajaan tersebut, ataupun dikenalnya kerajaan tersebut melalui tradisi lisan. Namun demikian, untuk memperjelas eksisitensi kerajaan tersebut, baiknya dilakukan penelitian dan pengkajian yang melibatkan lintas disiplin sehingga dapat diterima kebenarannya. Paling tidak, saran ini bermanfaat atau ditujukan kepada pemerintah kabupaten Simalungun di Pematang Raya, ataupun pihak-pihak, badan atau instansi yang berwenang, demikian pula lembaga kemasyarakatan Simalungun yang ada.
Penulis: Peneliti pada Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian Universitas Ngeri Medan.
0 komentar: on "Sejarah Lokal"
Posting Komentar